Search This Blog

University

Wednesday, July 1, 2015

Budaya Batak Toba

Pernikahan
Pada suku Batak Toba perkawinan adalah merupakan suatu peristiwa besar, mengundang hulahula, boru, dongan tubu serta dongan sahuta sebagai saksi pelaksanan adat yang berlaku. Dalam adat Batak Toba perkawinan haruslah diresmikan secara adat berdasarkan adat dalihan na tolu, yakni Somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru. Perkawinan pada masyarakat Batak Toba sangat kuat sehingga tidak mudah untuk bercerai karena dalam perkawinan tersebut banyak orang-orang yang terlibat dan bertanggung jawab di dalamnya. Adapun tata cara perkawinan secara normal berdasarkan ketentuan adat terdahulu ialah perkawinan yang mengikuti tahap-tahap berikut:
1.      Mangaririt
Mangaririt adalah ajuk-mengajuk hati atau memilih gadis yang akan dijadikan menjadi calon istrinya sesuai dengan kriterianya sendiri dan kriteria keluarga. Acara mangaririt ini dilakukan kalau calon pengantin laki-lakinya adalah anak rantau yang tidak sempat mencari pasangan hidupnya sendiri, sehingga sewaktu laki-laki tersebut pulang kampung, maka orang tua dan keluarga lainya mencarai perempuan yang cocok denganya untuk dijadikan istri, tetapi perempuan yang dicarikan tersebut harus sesuai dengan kriteria silaki-laki dan kriteria keluarganya.

2.      Mangalehon Tanda
Mangalehon tanda artinya memberikan tanda yang apabila laki-laki sudah menemukan perempuan sebagai calon istrinya, maka keduanya kemudian saling memberikan tanda. Laki-laki biasanya memberikan uang kepada perempuan sedangkan perempuan menyerahkan kain sarung kepada laki-laki, setelah itu maka laki-laki dan perempuan itu sudah terlibat satu sama lain. Laki-laki kemudian memberitahukan hal itu kepada orang tuanya, orang tua laki-laki akan menyuruh prantara atau domu-domu yang sudah mengikat janji dengan putrinya.

3.      Marhusip
Marhusip artinya berbisik, namun pengertian dalam tulisan ini adalah pembicaran yang bersifat tertutup atau dapat juga disebut perundingan atau pembicaraan antara utusan keluarga calon pengantin laki-laki dengan wakil pihak orang tua calon pengantin perempuan, mengenai jumlah mas kawin yang harus di sediakan oleh pihak laki-laki yang akan diserahkan kepada pihak perempuan. Hasil-hasil pembicaraan marhusip belum perlu diketahui oleh umum karena menjaga adanya kemungkinan kegagalan dalam mencapai kata sepakat. Marhusip biasanya diselenggarakan di rumah perempuan. Domu-domu calon pengantin laki-laki akan menerangkan maksud kedatangan mereka pada kaum kerabat calon pengantin perempuan.

4.      Martumpol
Martumpol bagi orang Batak Toba dapat disebut juga sebagai acara pertunangan namun secara harafiah martupol adalah acara kedua pengantin di hadapan pengurus jemaat gereja diikat dalam janji untuk melangsunkan perkawinan. Martupol ini dihadiri oleh orang tua kedua calon pengantin dan kaum kerabat mereka beserta para undangan yang biasanya diadakan di dalam gereja, karena yang mengadakan acara martumpol ini kebanyakan adalah masyarakat Batak Toba yang Beragama Kristen.


5.      Marhata Sinamot
Marhata sinamot biasanya diadakan selesai membagikan jambar. Marhata sinamot yaitu membicarakan berapa jumlah sinamot dari pihak laki-laki, hewan apa yang di semblih, berapa banyak ulos, berapa banyak undangan dan dimana dilakukan upacara perkawinan tersebut. Acara marhata sinamot dapat juga dianggap sebagai perkenalan resmi antara orang tua laki-laki dengan orang tua perempuan. Mas kawin yang diberikan pihak laki-laki biasanya berupa uang yang jumlah mas kawin tersebut di tentukan lewat terjadinya tawar-menawar.

Menjelang Kelahiran
1.      Mamaholi
Mamoholi disebut manomu-nomu yang maksudnya adalah menyambut kedatangan (kelahiran) bayi yang dinanti-nantikan itu. Disamping itu juga dikenal istilah lain untuk tradisi ini sebagai mamboan aek ni unte yang secara khusus digunakan bagi kunjungan dari keluarga hula-hula/tulang.
Pada hakikatnya tradisi mamoholi adalah sebuah bentuk nyata dari kehidupan masyarakat Batak tradisional di bona pasogit yang saling bertolong-tolongan (masiurupan). Seorang ibu yang baru melahirkan di kampung halaman, mungkin memerlukan istirahat paling tidak 10 hari sebelum dia mampu mempersiapkan makanannya sendiri. Dia masih harus berbaring di dekat tungku dapur untuk menghangatkan badanya dan disegi lain dia perlu makanan yang cukup bergizi untuk menjamin kelancaran air susu (ASI) bagi bayinya.
Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu, maka saudara-saudara sekampung akan secara bergantian dari hari ke hari berikutnya mempersiapkan makanan bagi si ibu berupa nasi, lauk daging ayam atau ikan (na tinombur), jenis sayuran yang dipercaya membantu menambah produksi ASI (seperti bangun-bangun) dan lain-lain. Selain makanan siap saji, ada juga keluarga-keluarga yang membawa bahan makanan dalam bentuk mentah seperti beras, ayam hidup, ikan hidup dan yang lebih mentah lagi dalam bentuk uang. Sehingga paling sedikit untuk dua atau tiga bulan berikutnya si ibu yang baru melahirkan itu tidak perlu khawatir akan makanan yang ia butuhkan untuk merawat bayinya sebaik-baiknya sampai ia kuat untuk melakukan tugas-tugas kesehariannya.
Kunjungan pihak hulahula/tulang untuk menyatakan sukacita dan rasa syukur mereka atas kelahiran cucu itu adalah sesuatu yang khusus. Mungkin mereka akan datang beberapa hari setelah kelahiran bayi itu dalam rombongan lima atau enam keluarga yang masing-masing mempersiapkan makanan bawaannya, sehingga dapat dibayangkan berapa banyak makanan yang tersedia sekaligus.
Untuk menyambut dan menghormati kunjungan hulahula itu maka tuan rumah pun mengundang seluruh keluarga sekampungnya untuk bersama-sama menikmati makanan yang dibawa oleh rombongan hulahula itu. Setelah makan bersama, anggota rombongan hulahula akan menyampaikan kata-kata doa restu semoga si bayi yang baru lahir itu sehat-sehat, cepat besar dan dikemudian hari juga diikuti oleh adik-adik laki-laki maupun  perempuan.

2.      Upacara adat mangirdak atau mangganje atau mambosuri boru (adat tujuh bulanan)
Upacara adat mangirdak adalah upacara yang diterima oleh seorang ibu yang usia
kandungannya tujuh bulan.
3.      Upacara adat mangharoan
Upacara adat mangharoan adalah upacara adat yang dilaksanakan setelah dua minggu
kelahiran bayi untuk menyambut kedatangan bayi tersebut dalam keluarga tersebut.

4.      Upacara adat martutu aek
Upacara adat martutu aek adalah upacara adat pemberian nama kepada bayi. Namun, pada saat ini, upacara ini sudah tidak dilakukan lagi karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama.

Kelahiran
1.      Mangirdak
Dalam suku batak apabila seorang putra batak menikah dengan dengan seorang perempuan baik dari suku yang sama maupun yang beda, ada beberapa aturan atau kebiasaan yang harus dilaksanakan. Sebagai contoh, seorang putra batak yang bermarga Pardede menikah maka sudah merupakan kebiasaan jika orangtua dari istri disertai rombongan dari kaum kerabat datang menjenguk putrinya dengan membawa makanan ala kadarnya ketika menjelang kelahiran, hal kunjungan ini disebut dengan istilah Mangirdak (membangkitkan semangat). Makna spiritualitas yang terkandung adalah kewibawaan dari seorang anak laki-laki dan menunjukkan perhatian dari orangtua si perempuan dalam memberikan semangat.

2.      Pemberian Ulos Tondi 
Ada juga kerabat yang datang itu dengan melilitkan selembar ulos yang dinamakan ulos tondi (ulos yang menguatkan jiwa ke tubuh si putri dan suaminya). Pemberian ulos ini dilakukan setelah acara makan. Makna spiritualitas yang terkandung adalah adanya keyakinan bahwa pemberian ulos ini dapat memberikan ataupun menguatkan jiwa kepada suami istri yang baru saja mempunyai kebahagiaan dengan adanya kelahiran.

3.     Mengharoani
Sesudah lahir anak-anak yang dinanti-nantikan itu, ada kalanya diadakan lagi makan bersama ala kadarnya di rumah keluarga yang berbahagia itu yang dikenal dengan istilah mengharoani (menyambut tibanya sang anak). Ada juga yang menyebutnya dengan istilah mamboan aek si unte karena pihak hula-hula membawa makanan yang akan memperlancar air susu sang ibu. Makna spiritualitas yang terkandung adalah yaitu menunjukkan kedekatan dari hula-hula terhadap si anak yang baru lahir dan juga terhadap si ibu maupun ayah dari si anak itu.

Kematian
Kematian dan adat tradisinya dalam budaya Batak memiliki perlakuan atau upacara serta adat yang berbeda-beda. Setiap orang yang mati dengan umur dan status dari orang yang mati tersebut, akan saling berbeda satu sama lain prosesinya. Media Budaya mencoba menggali informasi sebagai referensi lebih jauh sebagai pengaya terhadap budaya Batak, kali ini mengenai jenis-jenis mati dan prosesinya dalam tradisi Batak.

Kehidupan terdiri dari dua kutub pertentangan, antara “hidup” dan “mati”, yang menjadi paham dasar manusia sejak masa purba sebagai bentuk dualisme keberadaan hidup hingga masa kini. Kematian merupakan akhir dari perjalanan hidup manusia. Maka kematian pada dasarnya adalah hal yang biasa, yang semestinya tidak perlu ditakuti, karena cepat atau lambat akan menjemput kehidupan dari masing-masing manusia.

Dalam tradisi Batak, orang yang mati akan mengalami perlakuan khusus, terangkum dalam sebuah upacara adat kematian. Upacara adat kematian tersebut diklasifikasi berdasar usia dan status si mati.  Beberapa nama atau istilah mati dalam tradisi Batak berikut prosesinya antara lain yaitu :

1.      Mate Di Bortian
Mate Di Bortian berarti meninggal pada saat masih dalam kandungan. Tradisi atau prosesi adat kematian belum berlaku karena langsung dikubur tanpa peti mati.

2.      Mate Poso-poso
Mate poso-poso berarti meninggal saat masih bayi. Tradisi atau prosesi adat kematian yaitu jenazah ditutupi selembar ulos (kain tenunan khas Batak) yang diberikan oleh orang tuanya. 

3.      Mate Dakdanak
Mate dakdanak berarti meninggal saat masih kanak-kanak. Tradisi atau prosesi adat kematian yaitu jenazah ditutupi oleh ulos (kain tenunan khas Batak) yang dilakukan oleh tulang (paman/saudara laki-laki dari ibu).

4.      Mate Bulung
Mate bulung berarti meninggal pada saat remaja atau menjelang dewasa. Tradisi atau prosesi adat kematian sama dengan mate dakdanak, yaitu jenazah ditutupi ulos dari tulang.

5.      Mate Ponggol
Mate ponggol berarti meninggal pada saat berusia dewasa namun belum menikah. Tradisi atau prosesi adat kematian sama dengan mate dakdanak dan mate bulung, yaitu jenazah ditutupi ulos oleh tulang.

Tingkatan prosesi kematian di atas adalah bagi jenazah yang belum berumah tangga. Berikut ini adalah tingkatan tradisi prosesi kematian bagi yang telah berumah tangga atau telah memiliki keturunan : 
1.      Mate Di Paralang-alangan atau Mate Punu
2.      Mate Di Paralang-alangan atau Mate Punu
berarti meninggal pada saat sudah berumah tangga (sudah menikah) namun belum memiliki keturunan.
3.      Mate Mangkar
Mate mangkar berarti meninggal pada saat sudah menikah (berumah tangga) dan meninggalkan beberapa orang anak yang masih kecil-kecil.
4.      Mate Hatungganeon
5.      Mate Hatungganeon
berarti meninggal dan sudah memiliki anak-anak, beberapa di antara anaknya sudah ada yang menikah namun belum memiliki cucu.


Budaya khas
1.      Ritual Hahomion Horja Bius
Huta atau kampung di daerah komunitas orang Batak Toba adalah persekutuan masyarakat yang paling kecil yang dibentuk oleh marga. Mulanya mereka tinggal di kampung induk tetapi karena penduduknya terus berkembang menyebabkan terbentuk huta-huta yang baru. Untuk mengatur kepentingan bersama beberapa kampung atau huta membentuk federasi atau persekutuan yang sifatnya masih terikat satu dengan lainnya. Kumpulan huta disebut Horja.
Perserikatan horja ini lebih banyak mengurus hal yang berhubungan dengan duniawi. Dalam pagelaran pesta Horja Bius diadakan yang namanya Hahomion.Dalam pagelaran pesta Horja Bius diadakan yang namanya Hahomion. Ritual Hahomion adalah upacara yang dilakukan oleh nenek moyang kita terdahulu yang ditujukan untuk pemujaan kepada roh leluhur dan kekuatan gaib. Maksud diadakannya Ritual Hahomion untuk memberikan sesajen/persembahan kepada kekuatan gaib dan roh leluhur. Nenek moyang kita dahulu percaya bahwa roh leluhur masih memiliki peran dalam kehidupan keturunannya. Mereka juga percaya bahwa roh nenek moyang senantiasa memantau kehidupan sosial kemasyarakatan. Persembahan ini dimaksudkan sebagai bukti nyata dari warga untuk pengakuan akan adanya kekuatan gaib yang mengiringi kehidupan.
Tujuan ritual Hahomion untuk memohon agar roh dan kekuatan kekuatan gaib tetap memantau kehidupan warga dan memohon kepada Mulajadi Na Bolon agar senantiasa memelihara, mendatangkan kemakmuran, dan ketentraman hidup warga.

2.      Ritual Mandi Pangir
Mereka membersihkan tubuh dengan ramuan-ramuan khusus, membasuh rambut (keramas) sampai halus. Di beberapa tempat yang beruntung punya sungai bagus, dengan ramuan itu mereka bermaksud “menghanyutkan dosa-dosa” ke arah hilir, dan kini mereka telah siap untuk memasuki satu bulan suci dalam Islam, yaitu Ramadhan. Setiap menjelang bulan Ramadhan yang berarti kegiatan puasa akan tiba, kelompok-kelompok masyarakat yang beragama Islam di Sumatera melakukan tradisi persiapan lahir dan batin. Biasanya, dalam tradisi ini, terdapat beberapa ritual yang dilaksanakan secara berbeda—meskipun ada kaitannya--oleh etnis-etnis yang hidup di pulau ini.
Ritual tersebut antara lain, ziarah ke makam, mandi keramas, dan punggahan (naik ke bulan yang suci dengan kegiatan kenduri). Dari tiga tradisi tersebut, saya akan mengungkapkan latar budaya mandi keramas, khususnya yang berlangsung pada orang Jawa di Sumatera Utara, yang berbeda dengan tradisi asli di Jawa. Perbedaan ini memperlihatkan sifat adaptif budaya Jawa terhadap tradisi setempat tanpa menghilangkan ciri khas mereka sebagai orang Jawa yang sudah berdomisili di Sumatera sejak akhir abad 19.
Pada beberapa kelompok etnik di Sumatera Utara, terdapat istilah-istilah yang berbeda untuk menyebut ritual mandi keramas ini. Pada etnik Melayu Deli dan Mandailing, ritual mandi ini disebut dengan istilah ”marpangir” (selanjutnya kita akan mengunakan istilah ini). Pada kelompok etnik Minang dan Aceh Singkil, kegiatan yang sama disebut dengan istilah ”balimau”, dan etnik Melayu di Riau menyebutnya dengan ”balimau kasai”. Istilah penyebutan ini memiliki substansi yang sama, yaitu suatu ritual pembersihan diri dan biasanya dilakukan sehari menjelang puasa.
Uniknya, pada etnis Karo yang bukan Islam, kegiatan marpangir (mandi keramas) juga ditemukan. Mereka menyebutnya dengan ”erpangir ku lau”, yang juga bermakna pembersihan diri. Berbeda dari kelompok etnik Melayu, Mandailing dan Minang, erpangir bagi etnik Karo merupakan tradisi yang tidak ada hubungannya dengan penyambutan Ramadhan. Jika marpangir pada etnis Jawa, Melayu dan Mandailing merupakan ritual yang dilakukan secara individual, tetapi pada etnis Karo ritual ini dilakukan secara kolektif dan ada pemimpin ritualnya. Bagi etnis Karo, selain bertujuan membersihkan diri, mereka juga dapat melaksanakan ritual ini dalam rangka pengobatan atau penyembuhan penyakit, minta rezeki, penghormatan terhadap leluhur, dan bahkan untuk memanjatkan rasa syukur terhadap Tuhan yang Maha Esa.
Etnik Jawa di Sumatera Utara pun tidak menggunakan istilah khusus untuk menyebut istilah marpangir, dan mereka mengikuti penggunaan istilah yang digunakan oleh host population (etnik setempat) seperti Mandailing, Melayu dan Karo. Padahal di Jawa, daerah asal mereka, sesungguhnya terdapat istilah khusus untuk kegiatan ini, yaitu ”padusan”, yang berasal dari kata dasar ”adus” yang berarti “mandi”. Tetapi orang Jawa di Sumatera Utara tidak mempergunakan istilah padusan lagi.
Kata dasar ”marpangir” dan ”erpangir” adalah “pangir”, yaitu kata benda dari ramuan yang digunakan untuk mandi keramas. Ramuan pangir itu memiliki variasi antar satu tempat dengan tempat lain, dengan unsur-unsur seperti akar rusa, serai wangi, bunga pinang, daun pandan, daun nilam, buah dan daun jeruk purut serta batang kapellon yang mengandung unsur wewangian. Dengan demikian, balimau, balimau kasai, dan marpangir memiliki makna dan tujuan yang sama, yaitu mandi menjelang masuknya bulan Ramadhan serta ingin memperoleh keberkahan dari Tuhan yang Maha Esa.
Ritual yang berkaitan dengan penyambutan Ramadhan ini dijalankan secara lengkap oleh kelompok orang Jawa di Sumatera Utara. Selain marpangir, orang Jawa menjalankan ritual ziarah dan punggahan, yaitu upacara yang dijalankan secara kolektif dalam rangka mempersiapkan diri secara lahir dan batin. Ritual ziarah ke makam keluarga yang telah meninggal, marpangir dan punggahan merupakan upacara ritual yang biasanya dijalankan secara berurutan.
Dalam tradisi Jawa, ketiga aktivitas tersebut menjadi satu paket yang sudah menjadi tradisi turun temurun dalam rangka slametan (selamatan) yang berkaitan dengan tanggal-tanggal penting dalam kalender Islam. Masih ada jenis slametan lain di luar penyambutan Ramadhan. Sebagaimana dikatakan Geertz dalam bukunya ”Abangan, Santri, Priayi dalam Masyarakat Jawa” (1981), slametan yang dijalankan oleh orang Jawa terbagi dalam empat jenis, yaitu untuk menghormati sekitar krisis kehidupan (kelahiran, khitanan, perkawinan, dan kematian), merayakan sesuatu yang ada hubungannya dengan hari-hari Islam, integrasi sosial desa, dan slametan yang diselenggarakan dalam waktu tidak tetap.
Ziarah, marpangir dan punggahan dijalankan berdasarkan kepercayaan orang Jawa yang meyakini adanya integrasi masyarakat dengan alam adikodrati yang diwujudkan dalam bentuk penghormatan terhadap nenek moyang atau leluhur. Meskipun demikian, Islam tetap menjadi kekuatan dominan dalam setiap kegiatan ritual dan kepercayaan orang Jawa di Sumatera Utara. Dalam literatur antropologi, hal itu disebut Woodward (2006:10) sebagai Islam Jawa (dikategorikan sebagai abangan dan priyayi). Prinsip yang menjadi landasan bagi orang Jawa adalah untuk menciptakan keadaaan slamet, dengan menciptakan sesuatu yang selaras dengan alam. Untuk itu, selain berserah diri pada Tuhan yang Maha Esa secara Islam, juga diperlukan tindakan-tindakan khusus untuk mengintegrasikan manusia dengan alam adikodrati yang dalam hal ini adalah penghormatan terhadap nenek moyang. Marpangir, ziarah dan punggahan sesungguhnya tidak ditemukan dalam ajaran Islam.
Dalam antropologi (Koentjaraningrat, 1985:243), upacara-upacara ritual, baik secara kolektif maupun individual, pelaksanaannya harus memenuhi komponen tempat upacara, saat upacara, alat-alat upacara, dan orang-orang yang melakukan upacara. Benda dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan marpangir tidak hanya dipilih karena menimbulkan aroma wewangian yang khas sehingga berdampak memberikan kesegaran bagi yang menggunakannya, tapi juga diyakini mengandung kekuatan penyucian diri. Ramuan-ramuan “pangir” dipadu dengan cara direbus bersama, kemudian diguyurkan dari ujung kepala hingga ke seluruh tubuh. Unsur-unsur seperti serai wangi, bunga pinang, daun pandan, daun nilam, buah dan daun jeruk purut, serta batang kapellon dianggap dapat menginterpretasikan keharuman untuk doa yang dipanjatkan.
Jeruk purut dipercaya sebagai benda yang ampuh untuk membersihkan atau menjauhkan dari dari gangguan makhluk-makhluk jahat. Jenis akar rusa melambangkan keteguhan hati, pertahanan, dan kekuatan, seperti akar yang mengikat pohonnya. Jadi, setiap bahan pangir adalah simbol dari harapan atau doa. Dari pendekatan logika, bahan-bahan khusus tersebut memang memancarkan keharuman yang dapat menenteramkan, menyejukkan, dan memulikan jiwa.
Berkaitan dengan kegiatan puasa pada bulan Ramadhan, setiap jenis benda yang digunakan dalam kegiatan marpangir dianggap mempunyai kekuatan yang ampuh dan berfungsi untuk menyelamatkan penggunanya dari gangguan-gangguan hawa nafsu selama menjalankan ibadah puasa. Gangguan-gangguan tersebut dipercaya selalu muncul dari makhluk-makhluk jahat yang tidak kelihatan, dan makhluk-makhluk ini dapat menimbulkan ketidakseimbangan dalam hidup mereka. Hal ini mencerminkan nilai-nilai yang merepresentasikan suatu pengharapan keberkahan dan keselamatan bagi yang menggunakannya, serta terhindar dari marabahaya. Agar kegatan ini berjalan sukses, maka unsur pangir harus lengkap.

Secara harfiah, marpangir merupakan tradisi mandi dan keramas (mencuci rambut) yang mempunyai makna pembersihan diri secara fisik dan batiniah, yang meskipun dilaksanakan berkaitan dengan momen keislaman, namun tidak ditemukan dalam ajaran para nabi. Ritual-ritual ini dianggap sebagai sisa-sisa dari kepercayaan Hindu, tepatnya tradisi yang dilaksanakan untuk menyucikan diri di Sungai Gangga, India. Akan tetapi dalam kepercayaan orang Jawa di Sumatera Utara, serta etnis lain yang menjalankannya, tradisi ini tidak dirujuk lagi sebagai tradisi yang berasal dari agama Hindu. Ini merupakan tradisi Islam yang terdapat pada beberapa etnik lain, yang membuat mereka mendapatkan kepuasan batin dan kenyamanan saat akan memasuki serta menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Sebuah tradisi yang tidak akan mudah dihilangkan.